Macam Vaksin untuk Ibu Hamil dan Manfaatnya

Macam Vaksin untuk sesungguhnya bukan hanya disarankan untuk ibu hamil, tapi juga untuk wanita yang lagi berencana kehamilan. Vaksinasi yang disarankan pada babak ini ialah vaksin influenza inaktif.

Vaksin influenza bisa menahan ibu hamil terserang infeksi aliran pernafasan karena virus influenza. Ini penting sebab demam pada ibu hamil karena infeksi, terhitung influenza, bisa mengakibatkan masalah pada janin, bahkan juga kecacatan.

Disamping itu, vaksin influenza pada ibu hamil membuat perlindungan bayinya dari influenza sepanjang beberapa bulan awal sesudah lahir, di mana vaksin ini tidak bisa langsung diberikan ke bayi. Macam Vaksin untuk

Vaksinasi yang Disarankan untuk Ibu Hamil
Membuat perlindungan ibu hamil dan janinnya dari penyakit, ada beberapa macam vaksin yang direferensikan untuk diberi waktu hamil, yakni vaksin tetanus toksoid – difteri toksoid – pertussis aseluler (Tdap), pneumokokus, meningokokus, hepatitis A, dan hepatitis B.
Vaksin Tdap disarankan diberi pada umur kehamilan 27-36 minggu untuk mengoptimalkan tanggapan ketahanan tubuh dan tingkatkan transfer anti-bodi ke janin. Di wilayah terasing dengan sarana vaksin yang tidak komplet, bisa diberi vaksin tetanus toksoid sekitar 2 kali dalam jarak empat minggu.
Vaksin pneumokokus, meningokokus, hepatitis A dan B dikasih ke ibu hamil yang mempunyai
factor resiko tertentu, seperti menanggung derita HIV, mempunyai penyakit hati yang akut, atau beresiko terjangkit penyakit menyebar seksual.
Walau vaksinasi perlu tetap dikerjakan sepanjang kehamilan, tidak seluruhnya vaksin bisa dikasih ke ibu hamil. Diantaranya ialah vaksin human papilloma virus (HPV) untuk menahan infeksi virus HPV yang bisa mengakibatkan kanker serviks. Vaksin HPV baru bisa diberi sesudah persalinan atau di saat menyusui.
Vaksin yang lain yang tidak disarankan untuk ibu hamil ialah vaksin yang memiliki
kandungan kuman hidup, seperti Mumps-Measles-Rubella (MMR), varicella (cacar air), dan vaksin influenza aktif.

error: Content is protected !!